Bahasa Indonesia
Pengertian Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa
resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia.
Meskipun dipahami dan dituturkan
oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi
kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu
dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa
Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau
mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun
demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di
media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum
publik lainnya,sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan
oleh semua warga Indonesia.
Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia
Fungsi Bahasa Indonesia Dalam Kedudukan Sebagai Bahasa Nasional
Fungsi Bahasa Indonesia Dalam Kedudukan Sebagai Bahasa
Nasional Meliputi 4 Aspek yaitu :
a) Bahasa Indonesia Sebagai Lambang Kebanggaan
Nasional.
Bahasa Indonesia
Sebagai lambang kebanggaan Nasional adalah bahasa Indonesia yang mempunyai
nilai-nilai sosial, budaya luhur bangsa. Dengan nilai yang dimiliki merupakan
cermin bangsa Indonesia, untuk itu kita sebagai warga negara Indonesia harus
bangga, menjunjung tinggi dan mempertahankan nilai-nilai yang terkadung di
dalamnya serta mengamalkan sesuai dengan isi nilai sosial dan budaya luhur
bangsa . Sebagai wujud rasa bangga terhadap bahasa Indonesia, kita harus
menggunakan bahasa Indonesia setiap hari terutama di lingkungan sekolah dan
tanpa ada rasa rendah diri, dan acuh tak acuh. untuk itu sebagai warga negara
Indonesia yang baik kita harus menjaga bahasa sesuai dengan isi sumpah pemuda.
b) Bahasa Indonesia Sebagai Lambang identitas
Nasional.
Bahasa Indonesia
Sebagai lambang identitas Nasional Berarti bahwa bahasa Indonesia dapat
mengetahui identitas kewarganegaraan seseorang dan juga dapat membedakan antar
negara lain, yaitu karakter, kpribadian, dan watak sebagai bangsa Indonesia.
Harus di wujudkan dan dijaga jangan sampai kepribadian tersebut diatas tidak
tercermin di dalamnya.
c) Bahasa Indonesia Sebagai Alat pemersatu
seluruh Bangsa Indonesia.
Bahasa Indonesia sebagai alat
pemersatu seluruh Bangsa Indonesia ini masyarakat Indonesia yang beragam latar
belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya, dapat disatukan melalui
bahasa Indonesia bersatu dalam satu kebangsaan, dan mempunyai cita-cita, rasa
senasib dan sepenangungan yang sama.Dengan bahasa Indonesia, bangsa ini dapat
merasa harmonis dan serasi, karena diantara kita tidak lagi merasa ada
persaingan dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain, identitas
suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih dapat kita lihat dan masih
tercermin didalam bahasa daerah masing-masing yang masih kental. dan bahasa
daerah dapat memperkaya aneka ragam bahasa daerah yang dimiliki Bangsa
Indonesia.
d) Bahasa Indonesia Sebagai Alat penghubung
antar Budaya dan antar Daerah.
Bahasa Indonesia sebagai alat
penghubung antar Budaya dan antar Daerah. dapat dirasakan dalam kehidupan
sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berinteraksi untuk
segala bidang kehidupan. Baik pemerintah, interaksi segala kebijakan dan
strategi yang berkaitan dengan idiologi, politik, sosial, ekonomi, budaya,
pertahanan, dan kemanan dengan mudah dapat disampaikan kepada seluruh
masyarakat Indonesia. Jika laju pertumbuhan komunikasi antarmanusia meningkat
berarti akan mempercepat tingkat wawasan dan pengetahuan manusia. dan jika
semakin cepat pengetahuan meningkat maka akan mempermudah perkembangan
kehidupan bangsa.
Fungsi Bahasa Indonesia
Dalam Kedudukan Sebagai Bahasa Negara
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara Merujuk pada
Undang-Undang Dasar 1945 bab XV pasal 36 yang berbunyi, “ Bahasa Negara adalah
bahasa Indonesia.” Landasan konstitusional ini memberikan kedudukan yang kuat
bagi bahasa Indonesia untuk digunakan dalam berbagai kegiatan dan urusan
kenegaraan. Sebagai bahasa Negara berarti bahasa Indonesia adalah bahasa resmi.
Dengan demikian bahasa Indonesia harus dipergunakan sesuai dengan kaidah,
Peraturan dan tatatertib yang berlaku. Bahasa Indonesia yang dipakai di
haruskan dengan menggunaka kalimat yang lengkap dan baku.
Fungsi
Bahasa Indonesia Dalam Kedudukan Sebagai Bahasa Negara juga Meliputi 4 aspek
yaitu :
a)
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi
kenegaraan.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi
kenegaraan, adalah Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yang di
wujudkan dalam bahasa naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945 telah menggunakan
bahasa Indonesia. Setelah proklamasi itu di kumandangkan pemakaian bahasa
Indonesia harus di gunakan dalam segala bidang seperi upacara, peristiwa
penting, dan juga kegiatan kenegaraan dalam bentuk lisan (pidato) maupun tulis
(surat penting negara).
b)
Bahasa Indonesia sebagai alat
pengantar dalam dunia pendidikan.
Bahasa Indonesia sebagai alat
pengantar dalam dunia pendidikan, Kedudukan Bahasa Indonesia ini sebagai bahasa
Negara diwujudkan dengan digunakanya bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar
di lembaga pendidikan dari mulai dari pendidikan taman kanak-kanak, jenjang
pendidikan SD, Jenjang pendidikan SMP, Jenjang pendidikan SMA Maupun sampai dengan
jenjang pendidikan perkuliahan.
Materi pelajaran sekolah yang
berbentuk media cetak juga harus menggunakan bahasa Indonesia, Hal itu juga
dilakukan dengan menerjemahkan (mengartikan) buku-buku yang berbahasa asing
menjadi bahasa Indonesia. Cara seperti itu akan sangat membantu dalam
meningkatkan laju perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar ilmu
pendidikan, pengetahuan dan teknolologi (iptek).
c)
Bahasa Indonesia sebagai alat
penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan tata-cara perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan nasional serta pemerintahan.
Bahasa Indonesia sebagai alat
penghubung pada tingkat Nasional, Kedudukan Bahasa Indonesia ini diwujudkan
dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antara badan pemerintah
Nasional dan disebarluaskan semua informasi menggunakan bahasa Indonesia kepada
seluruh masyarakat Indonesia.
Sehubungan dengan hal itu
hendaknya diadakan penyeragaman sistem informasi dan mutu media komunikasi masa
secara menyeluruh. dengan tujuan agar isi pesan atau informasi yang disampaikan
dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
d)
Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan
kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Bahasa Indonesia Sebagai
pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi (iptek), Kedudukan Bahasa
Indonesia ini diwujudkan dengan penyebaran luas ilmu tentang pengetahuan dan
teknologi, yang di sampaikan melalui buku-buku pelajaran, majalah-majalah media
informasi (koran). maupun media cetak lainnya.
Fungsi Bahasa Secara Khusus :
·
Mewujudkan hubungan dalam Interaksi
Dalam Kehidupan sehari-hari.
Manusia adalah makhluk sosial
yang tidak pernah lepas dari hubungan komunikasi dan interaksi dengan makhluk
sosialnya. Komunikasi yang dugunakan dapat menggunakan bahasa formal atau non
formal.
·
Mewujudkan Seni (Sastra).
Bahasa juga dapat dipakai untuk
mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa, Cerpen
dll. kadang-kadang bahasa yang dipakai juga memiliki makna konotasi dan makna
denotasi. Dalam hal ini, dibutuhkan pemahaman yang yang lebih dalam agar dapat
mengetahui makna yang ingin disampaikan Penulis atau peraga seni.
·
Mempelajari bahasa-bahasa kuno.
Dengan mempelajari bahasa kuno,
akan dapat mengetahui peristiwa dimasa lalu. Untuk mengantisipasi dan mencegah kejadian
yang lalu untuk tidak terjadi kembali dimasa depan, atau untuk menambah wawasan
tentang asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau
penemuan prasasti-prasasti.
·
Memahami IPTEK.
Dengan akal dan pikiran yang
sudah anugrahkan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan
ilmu pengetahuan dalam berbagai hal dalam bidang IPTEK dan untuk mencapai taraf
hidup yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu
mengabadikan agar manusia lainnya juga dapat mempergunakan dan lebih
mgembangkanya lagi demi masadepan manusia itu.
Peristiwa yang Berkaitan dengan Bahasa
v Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan
sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie
voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada
tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka.
Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan,
buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak
sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
v Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek
Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini
untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad,
seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
v Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad
Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan
Indonesia.
v Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan
muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang
dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
v Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun
Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
v Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres
itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia
telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
v Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu
pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
v Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan
Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku
sebelumnya.
v Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini
merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan
bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai
bahasa negara.
v Tanggal 16 Agustus 1972 H. M.
Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan
sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
v Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh
wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
v Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan
dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan
kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga
berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
v Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam
rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan
bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan
sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang
mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa
Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
v Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri
oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan
peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei
Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman,
dan Australia.
Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan
dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia danTata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
v Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770
pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi
Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia,
Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa
Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
v Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel
Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan
Pertimbangan Bahasa.
Daftar Pustaka
·
Pasal 36 Undang-Undang Dasar RI 1945
·
Butir ketiga Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928
·
Depdiknas Terbitkan Peta Bahasa Blog BahasaKita
4 Maret 2009, mirror dari berita Antara Online edisi 22 Oktober 2008.
·
Why Indonesian is important to learn. Situs web
pengajaran bahasa Indonesia di Universitas Negeri Ohio.
·
Etek, Azizah (2008). Kelah Sang Demang, Jahja
Datoek Kajo, Pidato Otokritik di Volksraad 1927 - 1939. LKiS.
·
www.dosenpendidikan.com/10-pengertian-fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia/
·
id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
Komentar
Posting Komentar